Sekedar Maskot PON
Pekan Olahraga Nasional (PON) akan digelar di Propinsi Kalimantan Timur di tahun 2008. Berbagai persiapan dilakukan, termasuk menyiapkan kehadiran tempat pertandingan yang megah, penginapan atlet, hingga menetapkan satwa yang menjadi maskot PON. Dalam satu ajang lomba, akhirnya ditetapkan tiga satwa sebagai maskot, yakni Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), Orangutan (Pongo pygmaeus) dan burung Enggang (Buceros rhinoceros). Dasar penunjukan ketiga satwa ini adalah karena dilindungi dan merupakan satwa langka, selain sebagai perlambang olahraga air, darat dan udara.
Indonesia telah menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa Satwa Nasional. Sebuah keinginan untuk tetap adanya rasa cinta terhadap flora dan fauna di negeri ini. Tidak sekedar mengingat ataupun merindukan kehadirannya. Namun juga pada tetap menjaga keberadaannya.
Menilik komitmen Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur, dimana tiga jenis satwa menjadi maskot penyelenggaraan PON mendatang, maka akan tersaji kondisi tak menyenangkan bagi satwa. Dalam sebuah rencana tata ruang wilayah propinsi (RTRWP) Kaltim yang sedang diusulkan perubahannya, terlihat sangat jelas ketidakberpihakan pemerintah propinsi terhadap kawasan-kawasan yang merupakan habitat (tempat berkehidupan) penting bagi puspa dan satwa, termasuk untuk puspa-satwa endemik dan terancam punah di Kaltim.
Kawasan-kawasan yang berfungsi sebagai kawasan penyerap air dan yang memiliki kelerengan terjal pun, sebagian telah diusulkan menjadi kawasan budidaya non kehutanan, dengan dalih akan memberikan ruang lebih banyak pada usaha pertambangan, perkebunan dan kehutanan, yang selama ini tidak juga memberikan perubahan berarti bagi rakyat di Kaltim.
Pesut Mahakam, yang kawasan hidupnya berada di pertengahan sungai Mahakam dan juga ditemukan di beberapa aliran sungai di utara Kaltim, saat ini populasinya diperkirakan antara 50-70 ekor. Di tahun 1975, jumlah Pesut bisa mencapai 1.000 ekor. Penyusutan populasi ini lebih diutamakan karena hilangnya tempat hidup yang layak bagi pesut, disamping disebabkan oleh terhantam baling-baling kapal motor, tersangkut di jaring, hingga diambil secara terus-menerus oleh penyelenggara pertunjukan Pesut dari Jakarta beberapa tahun lalu.
Kawasan-kawasan hutan di sekitar habitat Pesut yang diobral kepada perusahaan besar, telah memberikan kontribusi pada perubahan kondisi habitat yang nyaman bagi Pesut untuk tetap hidup. Lambannya perkembangbiakan Pesut juga menyebabkan populasinya semakin menyusut, dikarenakan Pesut harus mencapai usia dewasa (12-14 tahun) baru akan dapat hamil yang lamanya 12-13 bulan. Usia Pesut sendiri paling lama 30 tahun.
Maskot PON lainnya, yaitu Orangutan, juga telah mengalami keterdesakan berkehidupan. Pada sebuah areal tambang batubara terbesar di Kaltim, saat ini semakin banyak Orangutan yang terpaksa eksodus ataupun dipaksa berpindah tempat, karena kawasan hidupnya akan dibongkar untuk ditambang. Kepentingan investasi telah mengalahkan arti penting satwa yang hingga saat ini populasinya semakin berkurang.
Sementara itu, program rehabilitasi dan re-introduksi satwa yang telah berjalan bertahun-tahun, hanya menyisakan catatan kematian Orangutan di Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Satwa, tanpa pernah dilakukan evaluasi secara independen terhadap kinerja lembaga pengelola, yang hingga saat ini selalu “menjual” isu Orangutan untuk sekedar memperoleh kehidupan di negeri ini. Bahkan laporan terakhir menyebutkan adanya ketidakcakapan staf teknisi pengelola, yang kemudian dengan sengaja membunuh Orangutan yang sedang dalam proses rehabilitasi.
Isu Orangutan sendiri telah digunakan oleh hampir seluruh lembaga konservasi internasional di Indonesia, termasuk yang beraktifitas di Kaltim. Miliaran dollar mengalir untuk program pelestarian Orangutan. Sementara, habitat Orangutan semakin sempit, populasi Orangutan semakin sedikit, sementara aliran dana untuk Orangutan tetap mengalir deras.
Maskot PON lainnya, burung Enggang juga merupakan salah satu satwa identitas budaya masyarakat Dayak. Kehidupan sehari-hari burung Enggang ini pun digambarkan dalam tari Kancet Lasan. Komunitas burung Enggang saat ini semakin sukar memperoleh pepohonan tinggi untuk sekedar hinggap ataupun menjadi tempat bersarang. Pepohonan ditebang untuk pemenuhan industri kayu dan memuaskan kebutuhan negara utara.
Keberadaan burung Enggang inipun semakin terancam dengan semakin banyaknya kawasan-kawasan yang diserahkan pada industri ekstraktif, yang secara langsung kemudian menyebabkan hilangnya tempat tinggal dan tempat burung Enggang mencari makan.
Satu jenis satwa lagi, yang beruntung tidak menjadi maskot PON namun merupakan satwa endemik Kalimantan, saat ini juga semakin tergusur oleh kepentingan industri migas dan pertambakan besar. Bekantan (Nasalis larvatus) atau sering disebut Monyet Belanda, merupakan satwa endemic Kalimantan yang sangat rentan bertahan ditengah pertarungan kehidupan. Hilangnya pepohonan di ekosistem mangrove dan rawa, secara perlahan menggeser keberadaan satwa ini.
Bekantan adalah satwa yang dilindungi semenjak jaman kolonial Belanda yaitu pada tahun 1931 melalui Dierenbeschermings Ordonantie (UU Perlindungan Binatang Liar: Staatblad tahun 1931 No. 134) dan Dierenbeschermings Verordening (Peraturan Perlindungan Binatang Liar tahun 1931 dan tahun 1935) sampai kepada UU No. 5 tahun 1990. Satwa ini juga dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hutan dan Ekosistemnya serta SK Menteri Kehutanan RI No. 301/Kpts-II/1991.
Pada tahun 1987, MacKinnon menduga populasi bekantan di Indonesia pada saat itu berjumlah 260.950 ekor, dengan kepadatan 25 ekor per km2, serta populasi yang berada di kawasan konservasi diduga 25.625 ekor. Sebagian besar habitat Bekantan berada di wilayah-wilayah lahan basah, terutama mangrove, yang diantaranya adalah kawasan pesisir dan sempadan sungai besar di Kaltim. Kondisi-kondisi habitat yang semakin memprihatinkan saat ini telah menjadikan populasi Bekantan semakin berkurang di alam.
Keberadaan satwa, termasuk puspa (flora), yang endemic dan terancam punah di Kaltim harusnya menjadi perhatian penting pemerintah, disaat satwa tersebut dinobatkan sebagai sebuah maskot pekan olahraga nasional yang akan diselenggarakan di propinsi ini. Perlindungan terhadap kawasan-kawasan berkehidupan bagi puspa-satwa tersebut penting dilakukan dengan berkesungguhan, dengan tidak melakukan penggusuran terhadap komunitas lokal yang selama ini memiliki kearifan dalam mengelola keberadaan puspa-satwa di sekitar mereka. Perlindungan ekosistem yang bernilai penting secara sosial-ekologi, termasuk restorasi kawasan wajib menjadi agenda pemerintah di tahun mendatang. Keberpihakan pemerintah terhadap komunitas lokal, keberadaan satwa endemic, serta kelestarian lingkungan hidup mestinya ditunjukkan secara nyata dalam kebijakan-kebijakan yang dilahirkan, dan bukan hanya dalam pernyataan politik semata. Orangutan, Pesut Mahakam, burung Enggang, (dan juga Bekantan), harusnya bukan hanya sekedar maskot PON.
Agar Ayam Tak Mati di Lumbung Padi
Bagai ayam mati di lumbung padi. Pepatah ini cukup bertalian dengan kondisi yang diterima rakyat Kalimantan Timur. Melimpahnya kekayaan alam, baik di daratan maupun di perairan, hingga saat ini masih belum mampu membawa kepada sebuah kehidupan yang menyenangkan. Krisis energi listrik, bencana banjir dan kekeringan, hingga tergusurnya lahan pertanian produktif demi kepentingan pengusaha, masih menjadi pemandangan keseharian di kehidupan.
Wakil Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu menyatakan dari luasan 5,24 juta hektar areal Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) di Kaltim, hanya seluas 0,6 juta hektar lagi untuk pengembangan kegiatan usaha pertanian dan 0,61 juta hektar diperuntukkan bagi pengembangan usaha perkebunan lainnya, sementara sisanya untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Sangat terlihat jelas arah kepentingan pembangunan propinsi Kaltim saat ini. Ketahanan pangan menjadi hal yang tak penting bagi pemerintah.
Pangan merupakan sebuah kebutuhan utama bagi kehidupan manusia. Ketersediaan pangan menjadi sebuah isu penting di negeri yang pernah berswasembada pada dekade lalu. Kerawanan pangan pernah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Hilangnya budaya bertani di tingkat komunitas lokal yang terjadi akibat gesekan budaya dan tekanan kebutuhan hidup. Sistem ketahanan pangan lokal yang selama ini menjadi sebuah penyangga sistem berkehidupan, secara perlahan berganti dengan sebuah keinginan konsumtif yang dibentuk secara sengaja oleh kelompok kepentingan yang datang berkunjung.
Ketahanan pangan sebenarnya merupakan amanat UU No. 7/1996 tentang Pangan, yang diperkuat dengan Pasal PP No. 68/2002 tentang Ketahanan Pangan. Dijelaskan bahwa untuk mewujudkan penyediaan pangan pemerintah harus: (1) mengembangkan sistem produksi pangan yang bertumpu pada sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal; (2) mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan; (3) mengembangkan teknologi produksi pangan; (4) mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan, serta; (5) mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
Indonesia pernah membentuk Dewan Ketahanan Pangan, berdasarkan Keppres Nomor 132 tahun 2001, dimana Dewan Ketahanan Pangan ini bertugas untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan nasional, yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi, dan konsumsi serta mutu, gizi, dan keamanan pangan; serta melaksanakan evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan nasional. Hal serupa diperintahkan untuk dibentuk di tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten. Namun sepertinya keberadaan Dewan Ketahanan Pangan ini tidak pernah terdengar. Mungkin ini dikarenakan Ketua Dewan Ketahanan Pangan adalah Presiden dan Ketua Harian adalah Menteri Pertanian. Bahkan untuk tingkat propinsi ataupun kabupaten, malah tak pernah diketahui keberadaannya.
Meski diakui bahwa kebijakan pangan yang ada tersebut sangat bias Pulau Jawa, namun setidaknya pemerintah propinsi maupun kabupaten dapat lebih tegas untuk memahami tentang lahan produktif rakyat, yang selama ini menjadi sumber pangan bagi komunitas lokal termasuk hingga di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal utama dan penting dilakukan adalah untuk tetap mempertahankan keberadaan lahan produktif rakyat. Ironisnya adalah Pemerintah Kabupaten dan/atau Propinsi, secara sendiri maupun bersama melakukan penghilangan lahan-lahan produktif pangan rakyat untuk kepentingan pertambangan, perkebunan besar, dan hutan tanaman industri.
Nampaknya, kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan investasi akan tetap berlanjut. Ini ditunjukkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah sekarang yang memberikan ruang kemudahan bagi investor untuk menancapkan cakarnya di negeri ini. Belum termasuk subsidi yang diberikan oleh negara kepada investor, semisal kemudahan perolehan kawasan, kredit tanpa jaminan dan bunga rendah, hingga pengabaian kewajiban kelayakan usaha.
Sementara terhadap kepentingan ketahanan pangan, pemerintah hanya mengalokasikan sedikit energinya agar rakyat tetap dapat berkehidupan. Kondisi inilah yang berakibat pada pemerintah mengambil jalan yang salah dengan mengimpor beras dan komoditi pangan lainnya. Ketiadaan lahan pertanian, ditambah dengan belum lepasnya petani dari ketergantungan terhadap produk pabrik (buah revolusi hijau), menjadikan kelompok petani dan peladang harus berjuang keras (sendiri) untuk dapat keluar dari keterpurukannya.
Sajian kompensasi lahan yang diberikan oleh pengusaha dengan bersandar pada kebijakan pemerintah, juga secara perlahan telah menggerus tatanan budaya pangan lokal, selain juga semakin mempercepat hilangnya lahan produktif pangan. Belum termasuk pada pengambilan paksa lahan produktif oleh pengusaha dengan bantuan aparat pemerintah dan aparat keamanan, dengan dalih menjaga keamanan investasi.
Sangat bodoh pemerintah selama ini yang telah menggantungkan nasib perut rakyatnya di tangan segelintir kelompok yang bernama pengusaha. Padahal sudah terbukti, di masa krisis ekonomi, kelompok-kelompok ekonomi rakyat-lah yang mempercepat pulihnya kembali sistem perekonomian negeri ini. Sementara kelompok pengusaha masih harus diinfus oleh pemerintah untuk bisa kembali, itupun dengan mengalihkan tanggung jawabnya kepada negara.
Ketahanan pangan harusnya sudah menjadi bagian yang penting di negeri ini. Semakin sempitnya lahan untuk bertani dan berladang, hilangnya benih tanaman pangan lokal, hingga hancurnya sistem ketahanan pangan lokal, harus menjadi hal yang penting bagi pemerintah, juga bagi kelompok masyarakat lainnya, termasuk akademisi. Bagaimana untuk tetap bisa melindungi dan membangkitkan kembali sistem ketahanan pangan lokal, harus masuk dalam agenda penting dan utama pembangunan propinsi ini.
Pemerintah Propinsi beserta pemerintah kabupaten-kota di Kaltim sudah saatnya harus mengarahkan kerangka berpikirnya pada pemenuhan kebutuhan lokal, tidak sekedar mengejar target angka pertumbuhan semata. Berpihak pada kepentingan investasi adalah langkah awal untuk menuju kesengsaraan. Berada di posisi rakyat merupakan jalan panjang karir politik pemimpin daerah. Tidak sekedar pemanis bibir (lip services), namun dalam kerangka lebih besar dalam membuat dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintahan. Pemerintah juga harus melahirkan kebijakan untuk melindungi kawasan produktif rakyat, utamanya lahan pertanian (perladangan), serta lahan cadangan pangan dan kawasan budaya-religi lokal, supaya komunitas lokal akan tetap mampu bertahan di tengah pertarungan ekonomi global. Agar ayam tak mati di lumbung padi!
3 November 2006
3 November 2006